Aplikasinyadengan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang wajib dimiliki oleh semua warga negara. Keunggulan dari sistem ini ialah identitas tunggal, tidak bisa dipalsukan dan bisa melakukan check KTP online. Sistem e-KTP awalnya diujicobakan pada sejumlah daerah sebagai percontohan. Pelaksanaannya pertama kali dijajal di Yogyakarta, Padang, Makasar
Banyak calon peminjam mencari tahu cara mendapatkan data fake untuk pinjol ilegal, dimana cara ini biasanya digunakan untuk mengajukan pinjaman online pada aplikasi yang tidak terdaftar OJK. Kominfo menegaskan bahwa pengguna bisa meminjam uang di aplikasi ilegal, mereka juga menyuruh pengguna untuk tidak membayarnya. Hal ini dilakukan untuk memberantas banyaknya aplikasi pinjol ilegal di Indonesia. Namun tetap saja, pengguna akan mendapatkan teror dari pihak aplikasi yang mana jika tidak atau telat membayar akan terus ditelpon penggunaannya. Untuk menghindari teror dari pihak aplikasi, kamu harus menggunakan data palsu, oleh karena itu berikut ini adalah langkah cara mendapatkan data fake untuk pinjol ilegal. Cara Mendapatkan Data Fake Untuk Pinjol Ilegal Ada beberapa langkah agar dapat diterima oleh pinjol namun menggunakan data palsu, kamu harus mencoba cara mendapatkan data fake untuk pinjol ilegal untuk melakukannya. Edit KTP dengan Photoshop Pertama adalah dengan mengedit KTP yang akan didaftarkan, usahakan data yang tertera sesuai dengan data lainnya sehingga tidak dicurigai oleh pihak aplikasi pinjaman. Data yang bisa kamu ubah di antara lain adalah Nomor NIK, Nama, dan Alamat pada KTP, sesuaikan data kamu seperti data asli agar tidak dicurigai. Gunakan Aplikasi Fake Data Sebagai tambahan, pihak pinjol akan meminta data pada smartphone yang digunakan, dimana kamu bisa membuat beberapa kontak, log dan pesan palsu. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi seperti Fake SMS, Fake Log dan Fake Contact yang bisa kamu install pada aplikasi untuk memanipulasi data. Sehingga kedepannya pihak aplikasi akan kesulitan untuk menghubungi kamu untuk menagih pembayaran pinjaman. Gunakan GONIK atau Gocek NIK GONIK atau Gocek NIK merupakan teknik memanipulasi data pada KTP, dimana kamu harus mengubah NIK agar pinjaman dapat diterima namun peminjam atau aplikasi ilegal tidak mengetahui identitas kamu. Kamu bisa menggunakan cara gocek NIK KTP yang sudah kita bahas sebelumnya, dengan mengetahui format dan angka apa saja yang bisa kamu ganti. Gunakan Data Palsu Pendukung Terakhir adalah dengan menggunakan data palsu pendukung seperti slip gaji palsu, alamat palsu dan semua data persyaratan untuk meminjam bisa kamu manipulasi. Sehingga kedepannya kamu tidak dapat dihubungi oleh pihak aplikasi ilegal untuk ditagih, hal ini dikarenakan semua data yang kamu masukan adalah palsu. PENTING Gunakan cara diatas pada aplikasi pinjol ilegal saja yang memang meresahkan dan tidak mendapatkan izin operasi oleh pemerintah. Pemerintah juga menghimbau masyarakat untuk memberantas aplikasi pinjaman ilegal dengan cara tidak membayar tagihan. Demikian diatas merupakan langkah-langkah bagaimana cara mendapatkan data fake untuk pinjol ilegal. Sampai jumpa!
Pertamaadalah dengan mengedit KTP yang akan didaftarkan, usahakan data yang tertera sesuai dengan data lainnya sehingga tidak dicurigai oleh pihak aplikasi pinjaman. Data yang bisa kamu ubah di antara lain adalah Nomor NIK, Nama, dan Alamat pada KTP, sesuaikan data kamu seperti data asli agar tidak dicurigai. Gunakan Aplikasi Fake Data
Belum lama ini, Polresta Surakarta membongkar modus pembuatan KTP elektronik e-KTP palsu dengan tersangka Rian Riansyah, 35, tenaga kontrak dengan perjanjian kerja TKPK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Surakarta. Penelusuran Jawa Pos Radar Solo, peminat e-KTP palsu cukup banyak. DE, 18, di antaranya. Warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini membuat identitas palsu untuk menuakan umurnya agar diterima bekerja. Dia membuat KTP palsu ketika umurnya masih 15 tahun. Kala itu, setelah lulus SMP, orang tua DE tidak mampu membiayai sekolah ke jenjang lebih tinggi. Jalan satu-satunya agar DE dapat menyambung hidup adalah dengan mencari pekerjaan. Dia melamar ke sejumlah perusahaan dan pabrik tapi tidak pernah diterima karena belum mengantongi KTP. “Alasan perusahaan, mereka takut ditegur dinas karena mempekerjakan anak di bawah umur,” ucapnya. Padahal DE sangat membutuhkan pekerjaan agar tidak membebani orang tuanya yang masih menyekolahkan adik-adiknya. Saat galau itu, tetangganya mengarahkan DE membuat e-KTP palsu. “Saya dikenalkan sama seseorang. Katanya bisa buat KTP tanpa harus ikut prosedur, tapi harus bayar,” ujar dia. Setelah bertemu oknum tersebut, DE meminta keterangan umurnya pada e-KTP dituakan menjadi 19 tahun. Setelah sepakat, dia diminta membayar Rp 700 ribu. “Uang mukanya Rp 350 ribu. Sisanya dilunasi setelah e-KTP jadi,” terangnya. DE diminta mengumpulkan beberapa persyaratan. Antara lain pas foto 3×4, menuliskan nama lengkap. Proses pembuatan e-KTP palsu hanya butuh lima hari. Bila ingin sehari jadi, cukup tambah pelicin Rp 200 ribu. Lima hari berselang, DE kembali bertemu oknum yang sama untuk menerima KTP palsu. Kini, tahun lahir yang seharusnya tertulis 2002, disulap menjadi 1998. Bermodal KTP palsu itu, DE diterima kerja. “Awalnya takut ketahuan kalau KTP saya palsu. Teryata tidak, aman. Saya memasukkan lamaran di lima perusahaan. Berhasil lolos administrasi di tiga perusahaan. Saya pilih satu dan jadi tempat saya bekerja saat ini,” bebernya. Pengguna KTP palsu lainnya adalah Sa, 35, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Identitas palsu tdigunakan untuk berutang. Sebab, nomor induk kependudukan NIK KTP aslinya sudah masuk dalam Bank Indonesia BI checking karena kerap mangkir bayar tagihan utang bank. Cara bertemu si pemalsu KTP serupa dengan DE. “Baru awal tahun ini bikin KTP palsu. Saya kenal dari teman. Bayar sekitar Rp Rp 1 Juta. Yang beda keterangan alamat rumah dan NIK. Saya dibuatkan alamat di Solo,” ungkapnya. KTP abal-abal itu digunakan sebagai syarat mengajukan utang di bank pelat merah. Namun, ketatnya pemeriksaan pihak bank mampu mendeteksi bahwa KTP Sa palsu. Ketika dicek petugas, data NIK Sa tidak masuk dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK. Ujung-ujungnya KTP tersebut disita untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Karanganyar. “Saya kapok setelah itu,” katanya singkat. Berbeda dengan DE dan Sa, Danang Supriyanto, 30, tak sadar bahwa e-KTP dan KK yang dipegangnya ternyata palsu. Berawal dari pertemuannya dengan Rian Riansyah, 35, TKPK Dispendukcapil Surakarta untuk mengurus perpindahan data kependudukan. Pria asal Salatiga itu pindah alamat Solo karena ditugaskan kantornya cukup lama di Kota Bengawan. Dengan menjadi warga Solo, dia berharap urusan pekerjaan bisa lebih mudah. Danang mendapat informasi yang tidak jelas kebenarannya tentang sulitnya pindah KTP Solo. Danang lalu bertemu Rian dan ditawari pengurusan adminsitrasi lewat jalur singkat, tapi harus membayar. “Saya diminta Rp 1,5 juta. Katanya dapat KK sama KTP baru,” jelasnya. Anehnya, lanjut Danang, dirinya tidak perlu mengumpulkan berkas apa pun. Hanya diminta menuliskan identitas keluarga yang akan dimasukkan ke dalam KK baru, serta siapa saja yang akan dibuatkan KTP . “Saya kira karena jalur singkat jadi tidak perlu repot,” kata dia. Danang baru menyadari KTP dan KK palsu setelah turut diperiksa kepolisian. “Setelah dokumen kependudukan disita, saya langsung buat secara jalur resmi. Ternyata cepat. Untungnya berkas dari Salatiga masih saya simpan,” urainya. atn/wa Belum lama ini, Polresta Surakarta membongkar modus pembuatan KTP elektronik e-KTP palsu dengan tersangka Rian Riansyah, 35, tenaga kontrak dengan perjanjian kerja TKPK Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Dispendukcapil Surakarta. Penelusuran Jawa Pos Radar Solo, peminat e-KTP palsu cukup banyak. DE, 18, di antaranya. Warga Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan ini membuat identitas palsu untuk menuakan umurnya agar diterima bekerja. Dia membuat KTP palsu ketika umurnya masih 15 tahun. Kala itu, setelah lulus SMP, orang tua DE tidak mampu membiayai sekolah ke jenjang lebih tinggi. Jalan satu-satunya agar DE dapat menyambung hidup adalah dengan mencari pekerjaan. Dia melamar ke sejumlah perusahaan dan pabrik tapi tidak pernah diterima karena belum mengantongi KTP. “Alasan perusahaan, mereka takut ditegur dinas karena mempekerjakan anak di bawah umur,” ucapnya. Padahal DE sangat membutuhkan pekerjaan agar tidak membebani orang tuanya yang masih menyekolahkan adik-adiknya. Saat galau itu, tetangganya mengarahkan DE membuat e-KTP palsu. “Saya dikenalkan sama seseorang. Katanya bisa buat KTP tanpa harus ikut prosedur, tapi harus bayar,” ujar dia. Setelah bertemu oknum tersebut, DE meminta keterangan umurnya pada e-KTP dituakan menjadi 19 tahun. Setelah sepakat, dia diminta membayar Rp 700 ribu. “Uang mukanya Rp 350 ribu. Sisanya dilunasi setelah e-KTP jadi,” terangnya. DE diminta mengumpulkan beberapa persyaratan. Antara lain pas foto 3×4, menuliskan nama lengkap. Proses pembuatan e-KTP palsu hanya butuh lima hari. Bila ingin sehari jadi, cukup tambah pelicin Rp 200 ribu. Lima hari berselang, DE kembali bertemu oknum yang sama untuk menerima KTP palsu. Kini, tahun lahir yang seharusnya tertulis 2002, disulap menjadi 1998. Bermodal KTP palsu itu, DE diterima kerja. “Awalnya takut ketahuan kalau KTP saya palsu. Teryata tidak, aman. Saya memasukkan lamaran di lima perusahaan. Berhasil lolos administrasi di tiga perusahaan. Saya pilih satu dan jadi tempat saya bekerja saat ini,” bebernya. Pengguna KTP palsu lainnya adalah Sa, 35, warga Kecamatan Colomadu, Karanganyar. Identitas palsu tdigunakan untuk berutang. Sebab, nomor induk kependudukan NIK KTP aslinya sudah masuk dalam Bank Indonesia BI checking karena kerap mangkir bayar tagihan utang bank. Cara bertemu si pemalsu KTP serupa dengan DE. “Baru awal tahun ini bikin KTP palsu. Saya kenal dari teman. Bayar sekitar Rp Rp 1 Juta. Yang beda keterangan alamat rumah dan NIK. Saya dibuatkan alamat di Solo,” ungkapnya. KTP abal-abal itu digunakan sebagai syarat mengajukan utang di bank pelat merah. Namun, ketatnya pemeriksaan pihak bank mampu mendeteksi bahwa KTP Sa palsu. Ketika dicek petugas, data NIK Sa tidak masuk dalam sistem informasi administrasi kependudukan SIAK. Ujung-ujungnya KTP tersebut disita untuk diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Disdukcapil Karanganyar. “Saya kapok setelah itu,” katanya singkat. Berbeda dengan DE dan Sa, Danang Supriyanto, 30, tak sadar bahwa e-KTP dan KK yang dipegangnya ternyata palsu. Berawal dari pertemuannya dengan Rian Riansyah, 35, TKPK Dispendukcapil Surakarta untuk mengurus perpindahan data kependudukan. Pria asal Salatiga itu pindah alamat Solo karena ditugaskan kantornya cukup lama di Kota Bengawan. Dengan menjadi warga Solo, dia berharap urusan pekerjaan bisa lebih mudah. Danang mendapat informasi yang tidak jelas kebenarannya tentang sulitnya pindah KTP Solo. Danang lalu bertemu Rian dan ditawari pengurusan adminsitrasi lewat jalur singkat, tapi harus membayar. “Saya diminta Rp 1,5 juta. Katanya dapat KK sama KTP baru,” jelasnya. Anehnya, lanjut Danang, dirinya tidak perlu mengumpulkan berkas apa pun. Hanya diminta menuliskan identitas keluarga yang akan dimasukkan ke dalam KK baru, serta siapa saja yang akan dibuatkan KTP . “Saya kira karena jalur singkat jadi tidak perlu repot,” kata dia. Danang baru menyadari KTP dan KK palsu setelah turut diperiksa kepolisian. “Setelah dokumen kependudukan disita, saya langsung buat secara jalur resmi. Ternyata cepat. Untungnya berkas dari Salatiga masih saya simpan,” urainya. atn/wa
Taksembarangan pinjol, biasanya pengguna akan menggunakan NIK palsu untuk memanipulasi data pada pinjol ilegal. Agar bisa mendapatkan data palsu, pengguna biasanya akan melakukan cara gonik KTP pada pinjol ilegal secara manual. Cara ini dapat dilakukan dengan sangat mudah jika kamu mengetahui langkah-langkahnya.
baiklah bahan pertama adalah template KTP, bisa dicari di GOOGLE, jangan lupa pilih gambar yang jelas ya, kedua adalah foto berbackground merah/biru tapi disini saya akan memakai foto adik saya, kan cuma sebagai contoh saja, hehehe
Potensikebocoran data KTP dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. "Ini sangat susah dijaga, karena kebocoran KTP bisa terjadi di mana-mana. Soalnya data KTP dan KTP fisik itu dibuat di kelurahan, baru diserahkan ke kita. Rentangnya lumayan panjang," ujarnya pada Kompas.com, Sabtu (24/4/2021). Selain itu, hampir semua aplikasi online baik
Aplikasipembuatan e ktp elektronik juga dapat diinstal secara online pada hosting internet. Pilih ktp yg mau di edit. Cara membuat ktp palsu menggunakan fake online generator 23 juni 2021 1 min read kartu tanda penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh
CfP8OVt. dzw58zkw4c.pages.dev/392dzw58zkw4c.pages.dev/30dzw58zkw4c.pages.dev/532dzw58zkw4c.pages.dev/222dzw58zkw4c.pages.dev/221dzw58zkw4c.pages.dev/319dzw58zkw4c.pages.dev/218dzw58zkw4c.pages.dev/337
cara buat ktp palsu